Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyayangkan pihak-pihak yang menyerang hoaks tentang kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior, Novel Baswedan.
Bahkan, tak hanya itu, KPK juga menilai laporan politisi PDIP Dewi Tanjung yang melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya atas tuduhan merekayasa kasus teror tersebut adalah tindakan di luar rasa kemanusiaan.
"Kami percaya Polri memperlakukan laporan itu secara profesional. Tidak mungkin setiap laporan harus naik ke penyidikan, kalau buktinya tidak kuat," katanya kepada wartawan, Rabu (6/11/2019) malam.
Baca Juga: Ya Allah, Fitnah Apa Lagi yang Ditimpa Novel
Baca Juga: Janji Kapolri Baru: Bongkar Kebenaran Kasus Novel Baswedan! Bisa Enggak Ya?
Lanjutnya, ia menuturkan, Novel diserang memakai hoaks oleh beragam pihak di media sosial. Ia pun menegaskan, serangan hoaks soal teror Novel adalah tindakan di luar batas kemanusiaan.
"Kami sangat menyayangkan dan rasanya ada orang-orang yang bertindak di luar rasa kemanusiaan. Novel adalah korban, jelas-jelas menjadi korban dari pemeriksaan dokter kali pertama di RS Mitra Keluarga pada saat itu," ucapnya.
Diketahui, Politikus PDIP Dewi Tanjung melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke polisi, atas dugaan penyebaran berita bohong.
Novel dituding Dewi telah menyebarkan berita bohong soal kasus penyiraman air keras yang kekinian belum terungkap.
Laporan tersebut dibuat Dewi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Rabu (6/11). Alasan pelaporan tersebut lantaran kasus penyiraman air keras tersebut tak masuk akal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil