Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkes Upayakan Iuran BPJS Kelas III Disubsidi

Menkes Upayakan Iuran BPJS Kelas III Disubsidi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (tengah) didampingi Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (kiri) dan jajarannya menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan di Jakarta, Jumat (25/10/2019). Dalam kunjungannya tersebut Menteri Kesahatan meninjau penyelenggaraan program JKN-KIS dan membahas isu penyesuaian iuran JKN-KIS yang rencananya akan ditetapkan pemerintah dalam waktu dekat. | Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi

Pihaknya berupaya melakukan pertemuan dengan beberapa menteri terkait untuk mengambil keputusan supaya iuran kelas III tidak naik dengan cara disubsidi.

"Iuran untuk kelas I dan kelas II yang naik, sedangkan iuran kelas III disubsidi, tetapi baru kita hitung supaya tidak salah anggarannya," katanya.

Menyinggung tunggakan BPJS di sejumlah rumah sakit, dia mengatakan pemerintah akan menggelontorkan dana sekitar Rp9,7 triliun.

"Kemarin saya sudah mengajukan ke Menteri Keuangan, sudah saya tandatangani sekitar Rp9,7 triliun untuk membantu menggelontorkan sehingga mengurangi defisit," katanya. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: