Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana dari rekening perusahaan milik Managing Director Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) periode 2009-2013 Bambang Irianto (BTO) ke rekening seorang saksi.
Baca Juga: Pertamina Didesak Klarifikasi Dampak Pembubaran Petral
Untuk mendalaminya, KPK pada Kamis memeriksa Direktur Utama PT Anugrah Pabuaran Regency Lukma Neska sebagai saksi untuk tersangka Bambang dalam penyidikan kasus suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PES.
"KPK mendalami informasi terkait dengan aliran dana dari rekening perusahaan milik BTO di Singapura ke rekening saksi (Lukma Neska)," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
KPK telah menetapkan Bambang sebagai tersangka pada Selasa (10/9).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: