Ia mengklaim sudah menelusuri adanya dugaan desa fiktif yang menerima aliran dana. Dari hasil penelusurannya, ia mengaku ada laporan pertanggung jawabannya soal aliran dana ke desa yang disebut fiktif tersebut.
"Sudah kami telusuri semua sesuai dengan tupoksi-nya Kemendes sudah kita telaah, dan memang kami temukan laporannya ada tahapan satu, dua, tiga. Dana desa setahun itu dievaluasi 2 kali. Pertama 20 persen, setelah selesai laporan 40 persen. Enggak akan turun itu kalau laporan enggak selesai," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil