Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

24 Tahun Bersama, BEI Putuskan Cerai dengan Perusahaan Tambang Emas Ini

24 Tahun Bersama, BEI Putuskan Cerai dengan Perusahaan Tambang Emas Ini Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghapusan pencatatan saham secara paksa atau force delisting atas saham PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk (TMPI). Dengan adanya delisting tersebut, saham TMPI resmi bercerai dan tidak lagi menjadi anggota bursa terhitung mulai perdagangan sesi I, Senin (11/11/2019).

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida, mengungkapkan bahwa ada beberapa alasan yang membuat BEI terpaksa harus mencabut status TMPI sebagai perusahaan tercatat. Salah satu alasan tersebut ialah telah terjadinya kondisi atau peristiwa yang secara siginifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha TMPI sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan emas. 

Baca Juga: Yusril Mahendra Bongkar Fakta di Balik Kekacauan Penerbangan Sriwijaya Air, Ulah Garuda?

Selain itu, BEI juga mempertimbangkan bahwa saham TMPI dalam waktu sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir hanya diperdagangkan di pasar negosiasi, sedangkan perdagangan saham TMPI di pasar reguler dan tunai telah dihentikan (suspensi). 

"Mengingat perseroan (TMPI) masih merupakan perusahaan publik, perseroan tetap wajib memperhatikan kepentingan pemegang saham publik dan mematuhi ketentuan mengenai keterbukaan informasi dan pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan," tegas BEI dalam keterangan tertulis yang diterima WE Online, Jakarta, Senin (11/11/2019). 

Baca Juga: Cari Dana Segar, Perusahaan Kampas Rem Jual 25% Saham ke Publik

Sebagai informasi, kebersamaan TMPI dengan BEI telah berlangsung selama 24 tahun lamanya. TMPI pertama kali tercatat di BEI pada 26 Januari 1995 lalu dengan menjual sejumlah 10 juta saham saat initial public offering (IPO) senilai Rp1.350 per saham. 

Adapun sampai dengan berakhirnya keanggotaan di BEI, saham TMPI mengalami penurunan harga yang signifikan, yakni 89,06% dalam lima tahun terakhir menjadi Rp50 per saham. Perlu diketahui, sejumlah 99,86% saham TMPI menjadi milik publik, sedangkan 0,14% lainnya dimiliki oleh Pratama Duta Sentosa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: