Polri mengimbau kepada seluruh anggota untuk tidak memamerkan gaya hidup mewah, dan menerapkan pola hidup sederhana
Hal tersebut tercantum dalam Surat Telegram Nomor ST/30/XI/HUM.4.3/2019 bertanggal 15 November 2019 yang berisi tentang penerapan pola hidup sederhana dengan tidak bergaya hidup mewah.
Menanggapi itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen M. Iqbal mengatakan seluruh anggota Polri juga diimbau untuk mengunggah konten positif di media sosial.
"Dilarang untuk memposting semua kegiatan atau tayangan dalam kaitan kemewahan. Ini dimaksudkan karena anggota Polri itu pelindung dan pengayom masyarakat," katanya kepada wartawan, di Bareskrim Polri, Selasa (19/11).
Baca Juga: Heran, Gaji Polisi di Bawah UMP, Kok pada Hedon Hidupnya Ya?
Baca Juga: Serem, Polisi yang Doyan Pamer Kekayaan Bakal 'Disikat' Propam
Namun, ia tidak menyebut standar kemewahan yang dipakai. Namun, ia mengatakan disesuaikan dengan norma berlaku yang ada di masyarakat.
Lebih lanjut, pihaknya hanya memberi pedoman hidup sederhana untuk anggota Polri telah diatur dalam surat telegram yang ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: