Menkominfo: Kalau Tidak Bayar Pajak, Bagaimana Kita Bikin Infrastruktur Digital?
Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju, Johnny Gerard Plate, kembali mengingatkan agar platform digital, seperti Netflix, Facebook, dan WhatsApp, untuk membayar pajak operasinya di Indonesia.
Menurutnya, pajak yang didapat dari perusahaan platform digital tersebut dapat berperan mendanai pembangunan infrastruktur digital di Indonesia.
Baca Juga: Kominfo Bakal Berangus Nomor Telepon Gak Jelas
"Kalau pajak tidak dibayar, tidak ada penerimaan negara. Bagaiamana mau ekspansi membangun infrastruktur digital? Kita perlu itu," katanya di Thamrin Nine Ballroom, Rabu (20/11/2019).
Pembahasan soal penarikan pajak terhadap perusahaan multinasional platform digital di Indonesia terus berlanjut. Menurutnya, kesadaran untuk membayar pajak dari perusahaan tersebut perlahan mulai terbentuk.
"Pembahasan berlangsung terus menerus. Saat ini kesadaran akan hak dan kewajiban sudah mulai terbentuk," katanya.
Ia menambahkan bahwa dirinya ingin agar perusahaan tersebut dapat berkembang di Indonesia. Karenanya, mereka perlu membayar pajak yang nantinya dapat digunakan untuk membangun infrastruktur digital yang lebih baik.
"Kami ingin industrinya bertumbuh dengan besar, masyarakat bisa mendapat manfaat yang banyak, tetapi negara juga mendapatkan penghasilan dengan tepat sehingga membangun infrastruktur lain," imbuhnya.
Permasalahan pembayaran pajak dari perusahaan multinasional, seperti Netflix, Google, Facebook, memang menjadi masalah hampir di semua negara menurut Johnny.
"Di mana saja di seluruh dunia masalahnya sama, di mana ada nilai tambah di situ, maka ada kewajiban kepada negara yang bersangkutan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum