Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selamat! Ini Dia Daftar Pemenang IMA 2019

Selamat! Ini Dia Daftar Pemenang IMA 2019 Kredit Foto: Cahyo Prayogo

Dari kategori Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik (TKDN) secara berurutan dari peringkat pertama pemenangnya adalah PT J Resources, PT Timah Tbk, dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara dari sektor mineral. Sementara dari sektor batubara, secara berurutan dari peringkat satu dan dua adalah PT Kideco Jaya Agung dan PT Kaltim Prima Coal.

Pemenang kategori Perusahaan Jasa Pertambangan yang Melakukan Kaidah Pertambangan Terbaik di peringkat pertama adalah PT Pama Persada Nusantara. PT Thiess Indonesia berada di peringkat kedua dan PT Petrosea di peringkat ketiga.

Baca Juga: Satu Lagi Perusahaan Batubara Mejeng di Bursa

Pemenang Perusahaan Pelaksana Pemberdayaan Masyarakat Terbaik dibagi ke dalam tiga sektor. Dari sektor mineral PT Freeport Indonesia menjadi pemenang di peringkat pertama. PT Meares Soputan Mining dan PT Bumi Suksesindo menjadi pemenang di peringkat kedua dan ketiga.

Masih dari kategori yang sama dari sektor batubara, peringkat pertama dimenangkan oleh PT Kideco Jaya Agung. Peringkat kedua diisin oleh PT Kaltim Prima Coal dan peringkat ketiga oleh PT Jorong Barutama Greston (ITM). Sementara, PT Bukit Asam Tbk berhasil menjadi pemenang dari sektor BUMN.

Pemenang kategori Perusahaan dengan Penerapan Konservasi Mineral Ikutan Terbaik adalah PT Timah Tbk.

Pemenang Perusahaan Tambang yang Melaksanakan Hilirisasi Terintegrasi Terbaik (Khusus Mineral) adalah PT Timah Tbk di peringkat pertama. PT Aneka Tambang Tbk di peringkat kedua dan PT Vale Indonesia Tbk di peringkat ketiga.

Pemenang kategori Perusahaan Swasta Penyuplai DMO Batubara dengan Persentase Tertinggi adalah PT Arutmin Indonesia, Kaltim Prima Coal, dan PT Adaro Indonesia. Secara berurutan mereka menempati peringkat pertama, kedua, dan ketiga.

Sebagai informasi, penilaian terhadap kemenangan tersebut diketuai oleh DR. Bambang Setiawan dan telah diketahui oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif. Hasil tersebut didapat dari hasil perhitungan Tim Kecil yang telah melaksanakan dua kali FGD pada tanggal 28 September 2019 dan 12 Oktober 2019 dan hasil presentasi perusahaan di depan Tim PPM pada tanggal 16 Oktober 2019 dan tanggal 22 Oktober 2019.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Puri Mei Setyaningrum
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: