Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

AS Kukuh Atas Keputusan Terkait Permukiman Israel

AS Kukuh Atas Keputusan Terkait Permukiman Israel Kredit Foto: Sindonews
Warta Ekonomi, New York -

Amerika Serikat (AS) membela diri atas keputusan mendukung permukiman Israel di markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Rabu (20/11). Washington melawan Uni Eropa dan kekuatan dunia lainnya termasuk Rusia dan China.

Wakil Duta Besar AS untuk PBB Cherith Norman Chalet menegaskan kembali posisi AS pada permukiman Israel di tepi barat. Keputusan tersebut telah secara luas ditafsirkan sebagai lampu hijau untuk Israel membangun di Tepi Barat yang sudah diduduki.

Baca Juga: Lapor ke PBB, Palestina Tolak Pernyataan AS Terkait Permukiman Israel

Langkah AS juga dapat merusak upaya Presiden AS Donald Trump untuk menyelesaikan konflik melalui rencana perdamaian yang telah berjalan selama lebih dari dua tahun. Chalet mengatakan AS tetap menunjukan komitmen untuk perdamaian dan pengumuman yang disampaikan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo tidak mengubah itu.

"Tanggapan Pavlovian dari beberapa negara Eropa terhadap (AS) pengumuman hanya lebih lanjut menunda peluang untuk mengakhiri konflik," kata Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon dilansir Reuters.

Sedangkan anggota lain menyatakan keberatan atas keputusan yang diambil AS. Menurut Duta Besar Inggris untuk PBB Karen Pierce permukiman yang dibangun Israel merupakan tindakan ilegal.

"Semua aktivitas permukiman ilegal di bawah hukum internasional dan mengikis kelangsungan solusi dua negara dan prospek perdamaian abadi," kata Pierce mewakili Jerman, Prancis, Polandia, Belgia, dan Inggris.

Kepala delegasi palestina di PBB Riyad Mansour menyatakan pemerintah AS kembali membuat pengumuman ilegal tentang pemukiman Israel. Keputusan ini menyabotase setiap peluang untuk mencapai perdamaian, keamanan, dan stabilitas.

Permukiman Israel adalah salah satu masalah paling panas dalam konflik Israel-Palestina yang berlangsung beberapa dekade. Sebagian besar komunitas internasional menganggap pemukiman itu ilegal, sebuah pandangan yang telah lama diperdebatkan Israel.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: