Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngeri, Bocah 12 Tahun Jadi Pelaku Paling Muda Pelanggaran di Hong Kong

Ngeri, Bocah 12 Tahun Jadi Pelaku Paling Muda Pelanggaran di Hong Kong Kredit Foto: Sindonews

Kenapa protes?

Protes pertama dimulai pada bulan Juni, dipicu oleh RUU yang diusulkan, di mana pihak berwenang memungkinkan mengekstradisi tersangka kriminal di Hong Kong ke China.

Hong Kong adalah bagian dari China, tetapi sebagai bekas jajahan Inggris, kota pusat keuangan tersebut menikmati kebebasan yang tidak didapat di China daratan.

Meskipun RUU itu sendiri telah ditarik, para pemrotes terus menuntut penyelidikan atas kebrutalan polisi, dan amnesti bagi semua orang yang telah ditangkap.

Baca Juga: Polisi Hong Kong Tutup Saluran Pembuangan Air, Demonstran Tidak Bisa Keluar

Tetapi pada akhirnya, gerakan ini memiliki akar ketakutan - terutama di kalangan anak muda - bahwa identitas mereka yang unik berada di bawah ancaman China.

Minggu ini, protes berpusat di Universitas Politeknik Hong Kong (PolyU), yang berubah menjadi medan pertempuran saat dengan polisi menembakkan gas air mata dan peluru karet pada pengunjuk rasa. Pada gilirannya, para demonstran melempar bom molotov dan menembakkan panah.

Lebih dari 1.000 orang telah ditangkap sejauh ini dan dituduh melakukan kerusuhan, sementara ratusan lainnya telah meninggalkan kampus di tengah kekurangan makanan dan suhu yang memicu hipotermia. Polisi mengatakan ratusan pemrotes berusia di bawah 18 tahun.

Meskipun pengepungan hampir berakhir, puluhan pedemo memilih bertahan di dalam kampus.

 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: