Ade menyebutkan dari hasil rekomendasi dari Bupati/Wali Kota yang diserahkan ke Gebernur Jawa Barat berdasarkan dari data yang tercatat tahun 2018-2019.
"Jumlah industri hasil audit pemeriksaan yang mengajukan penangguhan tahun kemarin saja hanya 54 dibanding jumlah industri 30 ribuan," jelasnya.
Berkenaan dengan angka disparitas UMK Kabupaten/Kota, ia menuturkan, perlunya ruang perundingan antara pengusaha dengan pekerja dan serikat pekerja buruh yang ada di perusahaan.
"Kita nggak bicara dulu ancaman pidana, tapi mendorong gimana kedudukan antar serikat pekerja buruh di perusahaan bisa lakukan perundingan sehingga pekerja semua dalam posisi sejajar," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: