Menurutnya, pemilihan presiden melalui MPR juga hanya akan menjadi kepentingan tingkat elite semata. Masyarakat umum menjadi tidak bisa lagi memilih sesuai kehendaknya.
"Sederhananya dalam tataran praktik, kalau Presiden kembali dipilih MPR, yang menentukan itu ya hanya 9 orang ketua umum partai di parlemen saja," ucap dia.
Sambungnya, "Masak negeri berpenduduk 260 juta ini yang menentukan Presidennya hanya 9 orang saja. Memilih langsung Presiden inilah salah satu hak politik yang hilang di era Orde Baru. Masak kita mau mundur ke belakang lagi," lanjut dia.
Ia pun menilai lebih baik mekanisme pemilihan presiden secara langsung dievaluasi terlebih dahulu ketimbang langsung mengubah menjadi lewat MPR.
"Jika ongkos politik dianggap terlalu mahal, lebih baik memperkuat lembaga pengawasan pemilihan umum. Toh, tak ada yang bisa menjamin pemilihan presiden lewat MPR bisa bersih dari politik uang." tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil