Ada Surat Terbuka Buat Menag dan Jokowi Soal FPI, Merinding! Jokowi Dinilai Tak Becus Buat . . . .
Putusan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperpanjang izin ormas Front Pembela Islam (FPI) menuari kritik warganet. Bahkan, ada yang membuat surat terbuka bentuk digital untuk menyampaikan kekecewaannya kepada Jokowi dan Menteri Agama, Kamis (28/11/2019).
Ia adalah Zulfikar Akbar, penulis aktif di komunitas Kompasiana. Melalui akun Twitter-nya, ia menyayangkan keputusan yang diambil Kemenag terhadap izin FPI. Menurutnya, banyak yang bisa menzalimi sesama anak bangsa jika memiliki kekuatan dan massa yang besar; layaknya FPI.
"Hari ini, menteri Anda di @Kemenag_RI, entah karena inisiatif sendiri atau restu Anda, kembali memuluskan hukum rimba itu tetap berjalan," katanya, lalu melanjutkan, "ya, karena organisasi yang terkenal dengan prinsip hukum rimbanya (FPI), dapat restu, dan bisa melanjutkan sepak terjang mereka.
Baca Juga: BUSET!! AD/RT FPI Ada Khilafah, Hisbah dan Jihad!!
Menurutnya, hal itu mengecewakan, menandakan Jokowi tak berdaya di depan orgarnisasi masyarakat. Jika urusan kecil saja tak mampu tegas, tambahnya, maka sulit mengharapkan Jokowi bisa tegas untuk urusan yang lebih besar.
Zulfikar menulis, "jika ormas saja leluasa berkacak pinggang di depan Anda, maka akan jauh lebih mudah lagi bagi negara luar untuk mendikte Anda."
Apalagi, ia menilai, selama ini banyak hal zalim dilakukan di bawah nama 'mayoritas'. Keputusan menteri agama dinilai bakal membuat kezaliman itu semakin deras.
"Siapa yang terancam di sini? Banyak. Mereka yang ingin beribadah leluasa, karena ingin melakukannya saja terancam sebab ormas-ormas barbar terbiarkan bergerak jauh lebih leluasa," imbuhnya.
Utas dari Zulfikar sudah dibagikan ulang sebanyak 340 kali dan disukai 478 kali ingga sore ini. Komentar-komentar pun muncul untuk menanggapi surat terbuka itu.
Simak surat lengkapnya di bawah ini:
Surat terbuka untuk Presiden @jokowi dan @Kemenag_RI
— Zulfikar Akbar (@zoelfick) November 28, 2019
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna