Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menhub Restui Pertamina Bangun Kilang Minyak di Tuban

Menhub Restui Pertamina Bangun Kilang Minyak di Tuban Menhub Budi Karya Sumadi | Kredit Foto: Kemenhub
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan izin PT Pertamina untuk membangun kilang minyak yang terintegrasi dengan pelabuhan di Tuban, Jawa Timur. Keberadaan kilang minyak dan pelabuhan itu dikatakannya akan mampu menyerap puluhan ribu tenaga kerja.

Dia mengaku, diperintahkan Presiden Joko Widodo untuk mengawal proyek-proyek yang menjadi inisiatif pemerintah, salah satunya pembangunan kilang minyak di Tuban tersebut. Dia pun memberikan izin Pertamina untuk melakukan restorasi dan reklamasi diwilayah tersebut sebagai lahan proyek itu.

"Saya hari ini memberikan izin pada Pertamina untuk melalukan restorasi. Tapi nanti dimungkinkan dilakukan reklamasi 200 hektar. Sehingga dengan tanah itu cukup digunakan untuk keperluan ini," kata kata dia melalui keterangan tertulis, Sabtu, (30/11/ 2019).

Budi mengungkapkan, di wilayah tersebut akan dibangun pelabuhan sepanjang kurang lebih 600 meter yang terintegrasi dengan kilang minyak milik PT Pertamina. Pembangunan kilang dan pelabuhan ini ditargetkan selesai pada 2026.

Menurut Budi, dalam pengerjaan proyek tersebut, PT Pertamina berkomitmen merekrut warga sekitar untuk dipekerjakan dalam proses pembangunan, di mana saat ini sudah ada 270 warga masyarakat yang dilibatkan proses restorasi pantai.

"Saya begitu terkesan bahwa kalau proyek ini jadi, bayangkan 20 ribu orang dapat kesempatan kerja. Dan pasti Tuban akan berubah menjadi sama hebatnya dengan Surabaya, jadi satu pusat pertumbuhan industri," ujarnya.

Rencananya proses pembangunan Grassroot Refinery (GRR) Tuban ini dilakukan melalui skema kerja sama antara Pertamina dengan perusahaan Rusia, Rosneft Oil Company melalui pembentukan perusahaan joint venture bernama PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: