Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Klaim Gak Membahayakan, Komunitas Vapers Rontgen Bersama dan Hasilnya...

Klaim Gak Membahayakan, Komunitas Vapers Rontgen Bersama dan Hasilnya... Rokok elektrik alias vape ternyata berpotensi menimbulkan penyakit paru-paru yang misterius dan berakibat kematian. | Kredit Foto: Foto/Medical Xpress
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ratusan pencinta vape menggelar aksi rontgen serentak. Hal itu dilakukan guna membuktikan bahwa vape tidak berbahaya seperti opini yang berkembang luas di masyarakat.

Para pencinta vape itu menolak wacana vape akan dilarang di Indonesia karena dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. Mereka menggelar rontgen serentak di Graha Bintaro Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

Bertajuk 'Vapers Tangerang Bergerak Rontgen Bersama', komunitas vapers bekerja sama dengan salah satu klinik yang berada di Rawa Mangun untuk melakukan rontgen terhadap mereka guna mengecek kondisi kesehatan mereka.

Baca Juga: Pengamat Hukum Dorong Penjual Vape Cegah Pembeli di Bawah Umur

Ketua Umum Therion DNA Indonesia Yudhichank mengatakan, acara ini diinisiasi oleh komunitas Vaper Indonesia karena ada wacana vape akan dilarang di Indonesia.

"Vape bukan hal yang baru di Indonesia bahkan di dunia, kami berharap pemerintah melakukan penelitian yang objektif seperti halnya yang dilakukan di Inggris, di mana vape di sana sebagai produk resmi yang didukung oleh pemerintah sebagai alternatif pengganti rokok," kata Yudhichank kemarin.

Sementara itu, Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) DPW Banten, Andi Noval yang juga hadir di acara ini mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan komunitas ini. Menurutnya hal ini membuktikan bahwa pengguna vape cukup peduli dengan apa yang mereka yakini.

"Rata-rata pengguna vape ini sudah menjadi pengguna dengan kisaran lebih dari 3 tahun, dan mereka merasakan hasil yang sesuai harapan, bahkan beberapa pengguna rajin melakukan medical check up dan menyimpan data tersebut sebagai bahan rekam jejak medis pribadi, yang mungkin suatu saat bisa menjadi salah satu dokumen pendukung," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: