Ibu Tersangka Pemerkosa dan Pembunuh Dokter India: Gantung dan Bakar Anakku!
Di bawah hukum India, hukuman untuk pembunuhan adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup dan denda. Sedangkan hukuman untuk pemerkosaan oleh geng adalah penjara selama 20 tahun hingga seumur hidup dengan denda yang harus dibayarkan kepada korban.
Selain pemerkosaan dan pembunuhan, keempat tersangka juga dikenai tuduhan melakukan konspirasi kriminal, penculikan, intimidasi, mengajukan bukti palsu, dan perampokan.
Para tersangka mengaku merencanakan pembunuhan tersebut dengan menusuk salah satu ban sepeda motor korban, sebelum menyerangnya dengan kedok menawarkan bantuan.
Mereka kemudian memerkosa dan membunuh sebelum akhirnya membakar tubuh korban sekitar 25 km di bawah jembatan di wilayah Hyderabad. Warga setempat menemukan jasad korban yang hangus keesokan paginya.
Menurut laporan polisi, korban dipaksa menenggak alkohol sebelum dia diperkosa dan dibunuh dan kemudian dibakar menggunakan bensin dan solar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: