Garuda Indonesia membuka suara perihal penyelundupan motor besar berjenis Harley Davidson dan dua sepeda baru bermerek Brompton ke bandara Soekarno Hatta bersamaan dengan kedatangan pesawat baru A330-900 Neo pada tanggal 17 November lalu.
Vice President Corporate Secretary Ikhsan Rosan menyatakan bahwa barang-barang tersebut merupakan milik karyawan Garuda.
Penyelundupan barang-barang ilegal alias boodong tersebut, ternyata terbang bersama jajaran direksi Garuda. Terkait itu, ia mengatakan bahwa jajaran direksi yang ikut dalam pesawat tidak mengetahui adanya barang-barang tersebut.
"Milik karyawan Garuda. Ada jajaran direksi karena jemput pesawat, ada serah terima, ada petugas untuk urus dokumen," katanya kepada wartawan, di Kantor Kementerian BUMN, Selasa (3/12/2019).
Baca Juga: Garuda Angkut Harley Davidson Bodong, Sri Mulyani Bergerak!
Baca Juga: Garuda Indonesia Buka Suara Terkait Penyelundupan Spareparts Harley Davidson
Lanjutnya, ia menegaskan bahwa barang-barang tersebut bukan tanggung jawab perusahaan, melainkan perorangan yang harus mengikuti aturan kepabeanan yang berlaku.
"Kami tidak melihat bahwa itu tanggung jawab perusahaan secara umum, tapi itu bawaan individu masing-masing," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil