Beredar video salah satu pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk diduga membawa Mobil Ferrari.
Terkait itu, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan membenarkan viralnya video tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa mobil tersebut merupakan barang kargo yang legal.
"Saya tidak tahu tanggalnya, tapi itu pengiriman kargo yang legal ke luar negeri," ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).
Baca Juga: Ari Dipecat, Asosiasi Pilot Garuda Berani Lawan Keputusan Menteri BUMN?
Baca Juga: Erick Thohir Copot Dirut Garuda, Good Bye Ari Askhara!
Lanjutnya, ia mengatakan mobil Ferrari itu merupakan barang kargo yang hendak dibawa ke luar negeri. Bahkan, menurut dia, video yang beredar di publik menunjukkan tempat bongkar muat di Dubai National Air Transport Association (DNATA).
Bea Cukai Katakan kasus Impor Harley dan Bromptom direksi Garuda baru sekali, padahal dalam Video ini jelas ada Mobil Mewah (Ferari) yang dibawa lagi.
— Rudi Valinka (@kurawa) 5 Desember 2019
Flight Garuda dari Denpasar menuju London Heathrow.
Ini yg harus diselidiki mengapa pergi bawa Mobil lalu Pulang Bawa Motor ? pic.twitter.com/raTRKAx0vP
"Itu bukan di hangar, tapi ground handling di bandara luar. DNATA itu ground handling di luar negeri," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pesawat pembawa mobil Ferarri berbeda dengan pesawat yang membawa Harley Davidson hasil selundupan Direktur Utama Garua Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara.
"Bukan. Mungkin B777 (pesawat yang membawa mobil Ferrari)," ucap dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: