Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KIP Dukung Satu Data Kementan sebagai Bentuk Pelayanan Informasi Publik

KIP Dukung Satu Data Kementan sebagai Bentuk Pelayanan Informasi Publik Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019, Kementan meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif, predikat tertinggi pada klaster hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang diikuti 264 badan publik, yang terdiri dari kementerian, pemerintah provinsi, BUMN, lembaga non-struktural, perguruan tinggi, lembaga pemerintah non-kementerian, dan partai politik.

Capaian prestasi tersebut adalah bukti bahwa Kementan komitmen menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Saya menyampaikan selamat atas capaian tersebut. Kami mendukung langkah Pak Menteri dalam 100 hari kerjanya untuk menyelesaikan satu data pertanian yang akurat. Sebagai kewajiban lembaga publik untuk memenuhi hak publik, Kementan bisa jadi contoh bagi lembaga publik lainnya dalam mengelola informasi jadi data sebagai aset strategis negara dan bangsa," ujar Arif Adi Kuswardono, Komisioner Komisi Informasi Pusat, saat bertemu dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Gedung A Kantor Pusat, Kamis (5/12/2019).

Baca Juga: Kementan Koneksikan Jaringan dan Informasi Pertanian Seluruh Indonesia

Lebih lanjut, Arif yang pernah menjadi wartawan majalah Tempo Biro DIY dan Jateng, menjelaskan bahwa informasi-informasi yang terhimpun dan diformulasi akan menjadi data. Data tersebut bisa digunakan untuk kepentingan publik.

Menurut Syahrul, data pertanian terkait lahan sudah terkofirmasi oleh BPS dan diafirmasi oleh BPN. Dari situ kemudian ada proyeksi pemanfaatan lahan dan sebagainya yang akan dilakukan.

Seperti diketahui, setelah pelantikan, Mentan Syahrul bergerak cepat berkoordinasi dengan BPS, Kementerian ATR/BPN untuk sesegera mungkin menyusun dan memvalidasi data pertanian khususnya luas lahan baku sawah.

"Data pertanian terkait lahan sudah terkonfirmasi BPS dan diafirmasi oleh BPN. Dari situ kemudian bisa ada proyeksi pemanfaatan lahan dan sebagainya yang akan dilakukan," kata Syahrul.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: