Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Proyek Pipa Gas Rusia-Jerman Kena Sanksi, Bundestag: Bukan Urusan Amerika!

Proyek Pipa Gas Rusia-Jerman Kena Sanksi, Bundestag: Bukan Urusan Amerika! Kanselir Jerman, Angela Merkel meminta negara-negara Eropa untuk mengembangkan sistem senjata baru. | Kredit Foto: Sindonews
Warta Ekonomi, Jakarta -

Berlin akan melakukan tindakan balasan jika Amerika Serikat memberlakukan sanksi pada Nord Stream 2, proyek pipa gas alam dari Rusia ke Jerman. Parlemen Jerman Bundestag menyatakan ancaman sanksi tidak dapat diterima.

"Cara kita membentuk kebijakan energi kita bukan urusan Amerika. Pemerintah Federal harus membela diri. Jika sanksi menghambat operasi pipa, perlu dipikirkan tindakan pencegahan," kata Ketua Komite Urusan Ekonomi dan Energi Bundestag, Klaus Ernst, dalam wawancara dengan RIA Novosti, dikutip RT, Rabu (04/12/2019).

Baca Juga: Wow! Jerman Buka Kemungkinan Perbankan Jual dan Simpan Aset Kripto

Menurut anggota Bundestag, tindakan pencegahan bisa dilakukan dengan menargetkan impor gas alam cair AS. Washington secara bertahap meningkatkan pengiriman LNG ke Eropa. Namun di sisi lain, secara konsisten menjelek-jelekkan pipa Rusia. Pejabat AS menuduh Moskow membangun pipa dan menggunakan energi sebagai dongkrak atas Eropa.

Namun, tuduhan itu tidak menghentikan perusahaan gas Rusia, Gazprom, dalam proyek pembangunan pipa baru di dasar Laut Baltik. Akhir Oktober lalu, Denmark memberikan izin Nord Stream 2 untuk melewati perairannya. Pengerjaan pipa bawah laut ini hampir selesai. Rencananya akan diluncurkan pertengahan tahun depan.

Washington telah lama mencari cara untuk menghambat proyek Nord Stream 2. Anggota parlemen AS dilaporkan menambahkannya ke Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional sebagai upaya menjatuhkan sanksi pada perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lili Lestari
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: