Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendagri: Perlu Sistem Deteksi Dini Karhutla

Mendagri: Perlu Sistem Deteksi Dini Karhutla Api mambakar lahan milik warga di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (22/9/2019) dini hari. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga 30 September 2019. | Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan perlu ada sistem deteksi dini di tingkat pemerintah daerah (Pemda) sehingga kebakaran dapat diatasi dengan cepat dan tidak meluas.

"Harus ada sistem deteksi dini yang cepat," katanya usai mengikuti Rapat Koordinasi Gabungan Tingkat Kementerian/Lembaga tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Jumat (6/12).

Baca Juga: UNEP Sebut 76% Karhutla 2019 di Lahan Terlantar

Tito mengatakan, sistem deteksi dini tersebut perlu benar-benar diaktifkan untuk mendeteksi titik-titik api agar tidak meluas. "Begitu ada, cepat bergerak. Nah, ini memang harus diefektifkan betul," katanya.

Sistem deteksi dini tersebut, katanya, perlu dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk membuat dan memperkuat sistem.

"Nanti kita akan membuat edaran juga untuk itu," ujarnya.

Ia juga meminta seluruh masyarakat untuk segera melakukan pemadaman jika terdapat titik api sehingga tidak membesar.

"Karena kalau sudah ada titik api cepat dipadamkan sehingga tidak membesar," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: