Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Alasan AS Ubah Sikap Terkait Permukiman Tepi Barat

Ini Alasan AS Ubah Sikap Terkait Permukiman Tepi Barat Jerman mengatakan, sama dengan UE, menolak perubahan kebijakan AS dan menilai permukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki melanggar hukum internasional. | Kredit Foto: Sindonews
Warta Ekonomi, Ramallah, Tepi Barat -

Pengumuman Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Mike Pompeo, yang menyebut pemerintahan Donald Trump tidak lagi menganggap permukiman Israel di Tepi Barat ilegal adalah bentuk realisasi kesepakatan abad ini. Analis politik Palestina, Zaha Hassan mengatakan, pengumuman itu adalah "peluncuran" bagian politik yang belum dirilis dari proposal perdamaian Timur Tengah administrasi Trump, yang dinamai kesepakatan abad ini.

“Ini adalah bagian dari peluncuran proposal. Alih-alih melakukannya di atas kertas, administrasi melakukannya dalam praktiknya,” kata Hassan, yang merupakan anggota Carnegie Endowment for International Peace dan sebelumnya bekerja sebagai penasihat hukum senior untuk tim negosiasi Palestina.

Baca Juga: Netanyahu Kembali Gemborkan Caplok Wilayah Tepi Barat

Pompeo mengatakan dalam pidatonya di Departemen Luar Negeri pada pertengahan Oktober, bahwa Washington, setelah dengan hati-hati mempelajari semua sisi dari debat hukum, menyimpulkan bahwa pendirian permukiman sipil Israel di Tepi Barat, pada dasarnya konsisten dengan hukum internasional.

Hassan, seperti dilansir Al Arabiya mengatakan, pengumuman Pompeo tidak mengejutkan, mengingat dua tindakan administrasi Trump sebelumnya, yakni mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan dan mengakui kota Yerusalem yang disengketakan sebagai Ibu Kota Israel.

Israel menganggap seluruh kota Yerusalem sebagai ibukotanya, sementara Palestina melihat Yerusalem timur sebagai Ibu Kota negara mereka di masa depan. Sementara itu, mantan utusan AS untuk Timur Tengah, Dennis Ross mengatakan, posisi dasar Pompeo adalah benar-benar sejalan dengan setiap administrasi kepresidenan sejak Ronald Reagan.

“Bahkan (Presiden AS Barack) Obama tidak berbicara tentang legalitas (dari permukiman), tetapi tentang legitimasi. Intinya adalah bahwa masalah pemukiman harus diselesaikan di meja perundingan. Ini adalah salah satu masalah status permanen,” kata Ross, yang memainkan peran utama dalam membentuk keterlibatan AS dalam proses perdamaian Timur Tengah selama lebih dari 12 tahun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: