Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Revitalisasi DAS Citarum, Pemerintah Bangun Kebun Bibit Desa

Revitalisasi DAS Citarum, Pemerintah Bangun Kebun Bibit Desa Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Sekretaris Ditjen PDASHL yang mewakili Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Yuliarto Joko Putranto menjelaskan, penanganan wilayah lahan kritis harus dilakukan secara komprehensif dengan prinsip keterpaduan pekerjaan penanaman, sipil teknis, dan teknik pembibitan, serta mengaktifkan semua unsur elemen dan partisipasi masyarakat.

Dia menilai di wilayah Jawa Barat terdapat lahan kritis yang cukup luas yakni sekitar 70 ribu hektar di kawasan Citarum hulu saja. Untuk itu di setiap desa harus memiliki Kebun Bibit Desa (KBD) untuk memudahkan masyarakat melakukan penanaman di lahan kritis tersebut.

“Penanganan lahan kritis harus menghasilkan perubahan, membangun kesempatan kerja, dan mengatasi kemiskinan selain mengatasi permasalah lingkungan,” kata Yuliarto kepada wartawan usai kegiatan Gerakan Nasional Pemulihan DAS tahun 2019 di Blok Caringin Tilu, Desa Cimenyan, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Senin (9/12/2019).

Baca Juga: Keruk Sungai Citarum, SPV Habiskan Rp1 Miliar

Baca Juga: Ridwan Kamil Pastikan Terowongan Nanjung Minimalisir Banjir DAS Citarum

Yuliarto pun menyampaikan pesan Presiden, agar pemerintah daerah dapat mengembangkan pembibitan bersama masyarakat melalui KBD.

"Jadi program pak Presiden Jokowi, bagaimana kita memperbanyak BKD di seluruh desa yang memiliki lahan kritis," ujarnya.

Rencanyanya, akan dibuat 1.000 unit BKD pada tahun ini. Sedangkan untuk kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum sebanyak 40 unit untuk mempermudah pemulihan lahan kritis. 

"Tidak mungkin pemerintah bekerja sendiri sehimgga harus melibatkan masyarakat," tegasnya.

Adapun, upaya Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat dalam mengatasi hal tersebut, salah satunya dengan menanam 17.150 pohon di 

Caringin Tilu yang merupakan salah satu lahan kritis di Kawasan Bandung Utara (KBU). Gerakan Nasional ini akan menanam 25 juta pohon di lahan kritis seluruh Jabar yang akan dimasifkan pada 2020. 

“Jadi, kalau tidak ada halangan awal tahun depan kita akan mencanangkan penanaman 25 juta pohon di seluruh lahan kritis di Jawa Barat dan (hari ini) kita mulai di KBU,” ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Emil-sapaan akrab Ridwan Kamil mengatakan alam merupakan partner bagi kehidupan manusia di bumi. Sementara apabila ada pola pikir yang menyebut bahwa pohon boleh dirusak untuk mendukung kehidupan manusia adalah pemikiran yang keliru.

“Saya amati secara teori filosofi, manusia menganggap alam sebagai supporting system bukan partner. Jadi, alam boleh dirusak, boleh ditebang untuk eksistensi manusia. Itu pikiran keliru. Harusnya alam itu partner yang harus ditanya dulu maunya apa, ditanya dulu inginnya seperti apa.” ungkapnya. 

Pohon yang ditanam di Caringin Tilu terdiri dari bibit pohon produktif sebanyak 6.000 pohon dan bibit pohon kayu-kayuan sebanyak 11.150 pohon. Gerakan ini didukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Badan Nasional Penanggulangan dan Bencana, Perhutani, serta pemerintah kota dan kabupaten sekitar Bandung Raya. 

Gerakan ini juga melibatkan berbagai kelompok tani dengan pola tanam agroforestri, serta para seniman dan budayawan, sebut saja Ferry Curtis dan mantan penyanyi cilik Tasya Kamila. 

Untuk menguatkan gerakan ini, Gubernur segera mengeluarkan surat edaran agar masyarakat terlibat scara aktif menyumbang pohon. “Masyarakat nanti bisa menyumbang pohon dengan aturan-aturan yang akan kita siapkan, seperti yang mau menikah bisa menyumbang sepuluh pohon, yang cerai 100 pohon, yang lulus SD, SMP, SMA sepuluh pohon, dan lain-lain untuk partisipasi,” jelasnya.

Selain surat edaran, Emil segera mengeluarkan peraturan gubernur yang akan mengatur izin penggunaan lahan di KBU secara keseluruhan. Dalam pergub tersebut akan ditegaskan setiap izin pembangunan wajib menyertakan rekomendasi gubernur. Dengan begitu, apabila ada penerbitan izin di kabupaten/kota tanpa rekomendasi gubernur otomatis izinnya akan batal demi hukum.

“Mulai tahun depan pergub tentang KBU akan lahir untuk memastikan yang namanya rekomendasi adalah syarat. Dan barang siapa yang menerbitkan izin tanpa rekomendasi akan batal secara hukum,” tegasnya.

Pergub ini juga, lanjut Emil untuk mengurangi tafsir keliru yang selama ini ada di benak aparatur kabupaten/kota. “Dengan Kodam III/Siliwangi kami sudah siap mendeklarasikan bahwa KBU bagian dari DAS Citarum, sehingga penegakkan hukumnya nanti tidak hanya Satpol PP saja tapi juga melibatkan TNI, Polri, dan kejaksaan,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur  Jabar juga meluncurkan aplikasi e-Tanam, yakni aplikasi yang memungkinkan publik mengetahui progres penghijauan yang dilakukan di Jabar. Aplikasi ini akan memuat informasi pohon per lokasi mulai dari kabupaten, kecamatan, dan desa. Selain lokasi publik juga dapat mengetahui jenis pohon, jumlah pohon, tahun tanam, sampai swafoto kegiatan penanamannya. Masyarakat pun dapat terlibat dengan melaporkan sendiri pohon yang telah ditanam melalui aplikasi tersebut. 

“Aplikasi ini untuk mengajak warga berpartisipasi dan mengetahui hasil tanamannya itu direkam di koordinat yang bisa dicek di e-Tanam tadi. Sehingga kalau ada 25.000 penanam, ada 25.000 titik yang sering kita monitor,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: