Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hadiri Sidang, Suu Kyi Didesak Akui Genosida Muslim Rohingya

Hadiri Sidang, Suu Kyi Didesak Akui Genosida Muslim Rohingya Kredit Foto: Reuters/Osservatore Romano

Gambia mengajukan gugatan atas nama Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Gugatan diajukan kepada ICJ, badan pengadilan di bawah PBB yang mengadili persengketaan antarnegara.

Gambia menilai Myanmar telah melanggar Konvensi Genosida PBB. Myanmar dan Gambia merupakan negara yang terikat konvensi tersebut.

Militer Myanmar mulai melakukan operasi militer terhadap warga Rohingya pada Agustus 2017 untuk menumpas pemberontakan Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA). Namun, operasi militer itu diyakini sebagai manifestasi dari pembersihan etnis yang meliputi pemerkosaan massal, pembunuhan, dan pembakaran rumah. Lebih dari 700 ribu warga Rohingya mengungsi ke Bangladesh untuk menyelamatkan diri.

Baca Juga: Kasus Genosida Rohingnya, Israel Dukung Suu Kyi?

Misi pencari fakta PBB untuk Myanmar bahkan menyebutkan pada Oktober bahwa ada ancaman serius terjadinya genosida. Misi ini juga menyatakan, Myanmar harus mempertanggungjawabkan tindakannya di persidangan internasional atas dugaan genosida terhadap warga Rohingya.

Myanmar menolak semua tuduhan terhadap mereka. Mereka menyatakan siap bertindak terhadap pelaku jika memang ada bukti memadai.

Desak Suu Kyi

Secara terpisah, tujuh tokoh peraih Nobel Perdamaian menyerukan Suu Kyi mempertanggungjawabkan kejahatan yang dilakukan terhadap etnis Rohingya. Tujuh tokoh penerima Nobel Perdamaian yang menyerukan hal tersebut adalah Shirin Ebadi, Leymah Gbowee, Tawakkol Karman, Mairead Maguire, Rigoberta Menchu, Jody Williams, dan Kailash Satyarthi.

"Kami menyerukan Aung San Suu Kyi, seorang penerima hadiah Nobel Perdamaian, untuk secara terbuka mengakui kejahatan, termasuk genosida, yang dilakukan terhadap Rohingya," kata mereka dalam pernyataan yang dirilis di situs web Nobel Women's Initiative, dikutip Anadolu Agency, Selasa (10/12).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: