Belum lagi, proyek nasional kapal perintis untuk program tol laut milik Kementerian Perhubungan yang dimulai pada tahun 2015 juga tak selesai pengerjaanya. Proyek itu berupa 4 unit, 2 unit kapal perintis 2.000 GRT dikerjakan langsung oleh PT. DKB; 1 unit kapal perintis 2.000 GRT yang dikerjasamakan dengan perusahaan swasta; PT. Karakatau Shipyard; dan 1 unit 750 GRT juga dikerjakan langsung oleh PT. DKB.
Ada juga temuan tentang dari Badan Pemeriksa Keuangan tentang penggunaan dana penyertaan modal negara (PMN) yang diduga bermasalah. Selain digunakan untuk pembangunan serta perbaikan galangan kapal atau floating dock di Cirebon, Jawa Barat; Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Palembang, Sumatera Selatan; Semarang, Jawa Tengah; PMN juga diduga digunakan tak sesuai dengan aturan. Yakni, untuk biaya operasional maupun gaji karyawan. Mamahit pun membenarkan adanya investigasi ini. “Masih ada beberapa temuan lainnya,” ujar mantan Rektor Universitas Pertahanan Indonesia ini.
Masalah PMN ini pernah diungkit oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat pada, Senin, 2 Desember 2019. Ketika itu, Sri Mulyani menyebut ada 7 BUMN yang kinerja keuangannya tetap merugi pada tahun 2018 meskipun pemerintah telah menyuntikkan PMN Rp 3,6 triliun pada saat itu. Salah satu BUMN yang disebut oleh Sri Mulyani adalah PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: