Selain itu, Mamahit pernah mengirimkan surat kepada Menteri BUMN 2014-2019 Rini Soemarno ihwal kondisi PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari pada 20 Agustus 2019. Isinya, menyoroti neraca keuangan perusahaan yang negatif hingga Rp 2,06 milyar hingga April 2019. Akibatnya, biaya operasional dan hak para karyawan, seperti gaji, tersendat akibat dari merahnya kinerja perusahaan ini.
Dalam suratnya, Mamahit menjelaskan semua kondisi PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari terjadi karena tidak lepas dari gaya Kepemimpinan Direktur Utama perusahaan, Wahyu Suparyono yang sudah menjabat sejak tahun 2017. Padahal, perusahaan tersebut sangat berpotensi mendatangkan keuntungan dari bisnis galangan kapal. Mamahit juga pernah meminta kepada Menteri BUMN periode 2014-2019, Rini Soemarno, untuk mengganti Wahyu. Ketika dikonfirmasi mengenai surat itu, Mamahit membenarkannya. “Itu memang surat yang pernah saya tandatangani sebagai tugas komisaris yang mengawasi perusahaan,” ujarnya. Mamahit pensiun dari Komisaris Utama PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari pada September 2019.
Mamahit juga menyarankan kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk segera mengevaluasi kinerja direksi maupun Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari. Menurut dia, perusahaan harus dipimpin oleh orang yang memahami dan berpengalaman di bisnis galangan kapal agar mendapatkan pendapatan serta keuntungan yang maksimal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: