BPJS Kesehatan dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) sepakat untuk memperkuat kerja sama di bidang riset dan inovasi pelayanan kesehatan dalam rangka perbaikan dan kesinambungan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dan Ketua PB IDI Daeng M Faqih di PB IDI, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan riset bersama terkait kebutuhan dasar kesehatan, penghargaan di bidang inovasi untuk optimalisasi program JKN-KIS, serta kerja sama lain yang disepakati kedua lembaga ini.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Sudah Diguyur Rp13 T, Dari?
"Sesuai dengan perundangan, Program JKN-KIS menjamin kebutuhan dasar kesehatan. Namun, dalam implementasinya perlu dilakukan kajian serta evaluasi berkala terkait apa saja pelayanan kesehatan dasar. Evaluasi ini harus berbasis evidence based dan riset. Kami harapkan kerja sama dengan PB IDI akan memperkuat, apa saja kebutuhan dasar kesehatan tersebut," ujar Fachmi.
"IDI melakukn terobosan yang luar biasa seperti adanya IDI Award untuk para peneliti. IDI bukan pelaksana riset, tapi membangun ekosistem yang membuat orang membangun riset. Harapannya, riset-riset ini akan diimplementasikan di aktivitas sehari-hari. Lalu, kenapa tidak kita kerja sama saja lakukan riset terkait JKN-KIS," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti