Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJS Kesehatan Sudah Diguyur Rp13 T, Dari?

BPJS Kesehatan Sudah Diguyur Rp13 T, Dari? Warga berjalan di lobi kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Timur, di Jakarta, Rabu (30/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi menaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2020 bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja menjadi sebesar Rp42 ribu per bulan untuk kelas III, Rp110 ribu per bulan untuk kelas II dan Rp160 ribu per bulan untuk kelas I. | Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan suntikan modal kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp13,56 triliun sudah dicairkan seluruhnya. Ia mengatakan, suntikan modal tersebut dalam rangka membenahi defisit keuangan perusahaan.

"Sudah, sudah Rp 13 triliun, sudah cair Rp 13 triliun," katanya di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Baca Juga: Hati-Hati, BPJS Kesehatan Bisa Karam!

Baca Juga: Kembangkan Program PRAKTIS, BPJS Kesehatan Medan Sebutkan Kemudahannya

Lanjutnya, ia mengatakan modal sebesar Rp13 triliun itu untuk membayar sisa penyesuaian iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI) pusat dan daerah, serta peserta penerima upah (PPU) khususnya Pemerintah dalam hal ini PNS, prajurit TNI, dan anggota Kepolisian.

"Sudah semua, kan ada beberapa pemerintah membayari PNS, adanya yang kekurangan PBI, ada yang daerah," ucap dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: