Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pamer, Agus Cs Pamer: Anggaran Rp3,6 T, Berhasil Selamatkan Uangan Negara Rp65,72 T

Pamer, Agus Cs Pamer: Anggaran Rp3,6 T, Berhasil Selamatkan Uangan Negara Rp65,72 T Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua KPK Agus Rahardjo dan empat Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Laode Muhammad Syarif, membeberkan kinerja pencegahan dan penindakan korupsi selama empat tahun kepemimpinan mereka.

Ia mengatakan selama empat tahun memimpin, KPK telah berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp65,72 triliun sejak 2016 hingga 2019, dengan anggaran yang digunakan senilai Rp3,6 triliun.

Menurutnya, dengan nilai Rp65,72 triliun yang diselamatkan KPK terdiri dari lima tugas yang diamanatkan oleh UU, seperti koordinasi, supervisi, penindakan, pencegahan dan monitoring.

Bahkan, ia mengklaim telah menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp63,8 triliun dari berbagai sektor.

Baca Juga: Gara-Gara Gula, Orang Bulog Digarap KPK

Baca Juga: Ini Respons KPK Soal Kepala Daerah Simpan Uang di Kasino Sampai Miliaran

"Dari fungsi monitoring dan pencegahan korupsi, KPK menyelematkan potensi kerugian negara dan atau pendapatan negara sejumlah total Rp63,8 triliun," ujarnya di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Sementara itu, sambung Laode M. Syarif, dari fungsi penindakan korupsi,KPK telah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,74 triliun yang berasal dari denda, yang pengganti, rampasan dan hibah penetapan status penggunaan.

Kemudian, penyelamatan keuangan negara dari gratifikasi, KPK berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp159,3 miliar berupa uang dan barang.

"Semua pelaksanaan fungsi itu, kami lakukan bersama 1.634 pegawai dengan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun selama empat tahun," ucapnya.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: