Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengumuman Dewas KPK, Jokowi Tak Perlu Tunggu Putusan MK

Pengumuman Dewas KPK, Jokowi Tak Perlu Tunggu Putusan MK Kredit Foto: Sufri Yuliardi

"Dewan pengawas ini memang harus diumumkan dan ditetapkan Pak Jokowi tanggal 20 Desember, tidak bisa menunggu seperti (anggapan) bagaimana kalau putusan MK membatalkan dewan pengawas, tidak bisa," kata dia.

Kemudian, nama-nama Dewan Pengawas KPK yang muncul seperti Artidjo Alkostar, kata dia, akan menjadi jawaban kekhawatiran masyarakat yang selama ini masih berpikir pemerintah sedang melakukan pelemahan terhadap institusi anti rasuah tersebut.

"Sandainya betul Pak Artidjo masuk Dewas yang akan diumumkan oleh presiden, saya kira ini adalah prospek baik bagi KPK. Kita tahu hampir 15 tahun dia menjadi hakim agung tidak ada yang bisa mengintervensinya," ujar dia. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: