Penyadapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan sampai diobral, kata anggota Dewan Pengawas KPK Harjono.
"Dalam pandangan saya, penyadapan dilihatĀ case per case, kasus per kasus. Memang tugas kami 'kan salah satu di antaranya adalah jangan sampai kemudian obral penyadapan. Kami harus melihat setiap penyadapan itu. Akan tetapi, kalau memang itu diperlukan, kenapa tidak," kata Harjono di lingkungan Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat.
Harjono menegaskan bahwa hal itu tergantung pada kasusnya. Tidak dalam arti di situ kemudian karena kasus itu ada sesuatu yang intervensi. Bahkan, Presiden menyatakan tidak akan ada intervensi.
Baca Juga: "Orang-Orang Baik" Jadi Alasan Jokowi Pilih Tumpak cs Jadi Dewas KPK
"Malah Presiden memberi satu wawasan kepada kami, sebetulnya persoalan besar pada korupsi kita ada di mana? Dengan gamblangnya menyatakan bahwa ada sektor-sektor khusus dan di mana situ kami harus fokus," kata Harjono menambahkan.
Dalam pertemuan bersama anggota Dewas dan Pimpinan KPK, Presiden memberikan gambaran begitu sulitnya pemerintah mencari uang tetapi betapa banyaknya kebocoran.
"Ya, nanti kerja Dewas seperti di undang-undang itu saja. Kalau akan melakukan penyadapan, harus melapor kepada kami. Kalau kemudian akan melakukan tindakan-tindakan lain, kami harus diberi tahu," kata Harjono.
Namun, Harjono belum dapat memberikan gambaran jelas mengenai kerja nyata Dewas nantinya.
"Ya, kita tunggu saja karena kami belum kerja. Apakah kami menyandera ataukah kami semua bekerja. Hal itu juga tergantung pada kasus-kasus yang dihadapi. Nanti kami janjikan bersama supaya kami bisa bekerja dalam porsinya masing-masing dengan pimpinan," ucap Harjono.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: