Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
"Dari hasil pemeriksaan satu tamu dan pendamping, bahwa mereka menyatakan bertanggungjawab terhadap kondisi HS dengan alasan tidak mabuk. Atas pernyataan yang diberikan, tamu HS beserta pendamping diberangkatkan kembali menuju Denpasar menggunakan penerbangan lain yang terdekat hari ini," ujarnya.
Batik Air menginformasikan bahwa bisnis penerbangan merupakan bisnis yang memiliki aturan sangat ketat (strictly regulated business). Oleh karena itu, melakukan jika ada potensi atau bentuk tindakan/ perbuatan indisipliner (unruly/distruptive behavior) merupakan salah satu faktor yang mengganggu kenyamanan serta membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first). Untuk itu, diperlukan penanganan dan pemeriksaan.
"Batik Air menekankan kepada seluruh tamu untuk mengetahui, memahami dan menjalankan segala peraturan yang berlaku dalam rangka mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: