Masalah di Jiwasraya Sejak 2006, DPR Dukung Langkah Pemerintah untuk Penuhi Klaim Polis Nasabah
Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati menegaskan, akar permasalahan krisis keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) disebabkan oleh kesalahan penempatan investasi yang sudah berlansung sejak 2006, hingga perusahaan itu mengalami asset liability mismatch (ketidakseimbangan aset dengan kewajiban).
Ia menuturkan, akhir 2009 terungkap kondisi defisit keuangan Jiwasraya terus merosot hingga di angka Rp5,7 triliun, namun pemerintah beserta manajemen Jiwasraya saat itu tidak sigap dan cermat melakukan langkah-langkah penyehatan.
Kala itu Menteri Keuangan, Sri Mulyani menolak memberi kucuran dana melalui Penyertaan Modal Negara (PMN), hingga hanya langkah semu yang ditempuh oleh perusahaan yakni berupa reasuransi dan revaluasi aset.
"Batalnya pemberian PMN melalui penerbitan Zero Coupon Bond pada periode 2010-2011 semakin memperburuk tingkat solvabilitas perseroan per 30 November 2011 di angka Rp6,39 triliun," kata Anis dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Baca Juga: Jiwasraya Jangan Ditarik ke Politik, Entar Makin Kusut!
Baca Juga: Setop Penggiringan Opini, Pentingkan Dulu Nasabah Jiwasraya!
Untuk dipahami, kebijakan reasuransi sendiri sejatinya merupakan solusi semu lantaran bersifat menunda dengan melimpahkan kewajiban Jiwasraya terhadap pemegang polis ke perusahaan reasuransi.
Semakin parah ketika pada 2012 Jiwasraya menerbitkan produk JS Saving Plan dengan bunga tinggi tanpa dihitung secara rinci. Nahasnya kala itu produk ini dianggap prestasi sehingga dilanjutkan pada 2014 dan dihentikan pada 2018 ketika Jiwasraya telah mengalami tekanan likuiditas yang sangat dalam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil