Kredit Foto: Istimewa
Aksi cuci tangan Kejaksaan Negeri Bengkulu yang merupakan kepanjangan tangan dari Kejaksaan Agung dalam perkara pembunuhan yang disangkakan kepada Novel Baswedan terus mengusik nurani publik. Bisa jadi ini sebagai pembenaran bahwa ‘hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas’.
Atas dasar itulah, Koalisi Masyarakat Penegak Keadilan (KOMPAK) Indonesia merasa terpanggil untuk memperjuangkan keadilan dan masa depan penegakan hukum di Indonesia demi jaminan kepastian hukum. Sehingga Novel Baswedan wajib segera ditangkap dan diadili atas perbuatannya yang jelas-jelas melanggar hukum.
Koalisi Masyarakat Penegak Keadilan (KOMPAK)menyatakan sikap tegas:
- Demi keadilan, kehormatan dan masa depan penegakan hukum, Tangkap dan Penjarakan Novel Baswedan.
- Demi keadilan, kehormatan dan masa depan penegakan hukum, mendesak Kejaksaan melimpahkan berkas perkara Novel Baswedan ke Pengadilan.
- Demi keadilan, kehormatan dan masa depan penegakan hukum, Novel tidak boleh kebal hukum
- Demi keadilan, kehormatan dan masa depan penegakan hukum, negara haram melindungi pembunuh
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: