Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menyatakan dirinya siap mundur sebagai anggota DPR RI bilsa ditunjuk sebagai calon wakil gubernur DKI mendampingi Anies Baswedan.
Diketahui, saat ini Riza menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI.
"Sesuai aturan, tidak ada pilihan. Siapa pun yang maju harus mundur. Termasuk saya kalau dicalonkan, konsekuensinya harus siap dan dibuktikan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (29/12/2019).
Baca Juga: Prabowo Kasih Pesan Khusus ke Putri Ma'ruf Amin
Baca Juga: DKI Jakarta Rawan Bencana Karena Kondisi Tanah dan Air, Anies dkk Diminta Waspada!
Lanjut politisi Partai Pimpinan Prabowo Subianto ini mengatakan, hal tersebut sesuai ketentuan undang-undang, anggota DPR, TNI/Polri, PNS harus mundur jika menjadi cagub atau cawagub.
"Menurut UU memang harus harus mengundurkan diri. Itu aturan yang ada dan dikuatkan MK," katanya.
Lebih lanjut, ia mengaku siap jika nantinya memang dirinya ditunjuk sebagai cawagub DKI. Bahkan, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto juga disebut telah memerintahkan langsung.
"Saya harus siap apa pun yang diperintahkan pimpinan. Apalagi Pak Prabowo yang memerintahkan. Sebagai kader partai yang baik, sebagai prajurit harus taat," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil