Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Kenakalan' China Terus Berulang di Natuna, MPR: Perkuat Armada Penjaga Pantai Indonesia!

'Kenakalan' China Terus Berulang di Natuna, MPR: Perkuat Armada Penjaga Pantai Indonesia! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengingatkan pemerintah bahwa petualangan China di Laut Natuna Utara akan terus berlanjut atau berulang. Karena itu, penguatan armada penjaga pantai atau Coast Guard Indonesia di perairan Natuna menjadi sangat relevan.

"Provokasi China di perairan Natuna yang tampak begitu nyata pada pekan kedua Desember 2019 itu merupakan pengulangan peristiwa serupa pada 2016," kata Bambang alias Bamsoet melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (7/1/2020).

Baca Juga: Siap, Ratusan Kapal Nelayan Siap Menuju Natuna Pekan Depan

Ia menjelaskan, pada Maret 2016 kapal ikan China juga masuk dengan cara ilegal ke perairan Natuna. Tujuannya tak lain mencuri ikan. Upaya penangkapan kapal itu oleh TNIĀ  juga dihalang-halangi oleh kapal Coast Guard China.

"Modus yang sama dipraktikkan lagi pada Desember 2019 lalu. Puluhan kapal ikan China masuk perairan Natuna dikawal pasukan penjaga pantai China plus kapal perang fregate untuk kegiatan IUUF (Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing)," kata Bamsoet.

Ia menilai langkah yang dilakukan China semacam rencana bersama mencuri ikan yang diketahui dan melibatkan organisasi resmi pemerintah China. Selain itu, China juga sudah angkat bicara menentang inisiatif Indonesia mengubah nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara pada Juli 2017.

"Inisiatif Indonesia ini dikecam Beijing. Waktu itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang menilai penggantian nama itu tak masuk akal," kata Bamsoet.

Ia menambahkan, China bahkan kembali menegaskan sikapnya menolak keputusan pengadilan tentang posisinya di Perairan Natuna. Seperti diketahui, Pengadilan Arbitrase Internasional tentang Laut China Selatan pada 2016 memutuskan bahwa klaim China tentang sembilan garis putus-putus di perairan Natuna sebagai batas teritorial laut China tidak mempunyai dasar historis.

"Dengan pendirian China seperti itu, cukup jelas bagi Indonesia untuk bersikap. Berpijak pada UNCLOS 1982 yang legalitasnya diperkuat oleh keputusan Arbitrase Internasional tahun 2016 itu, setapak pun Indonesia tidak boleh mundur dari Laut Natuna Utara," kata dia.

Menurutnya, untuk mempertahankan kedaulatan RI atas Laut Natuna Utara, tidak diperlukan lagi perundingan atau negosiasi termasuk China sekali pun.

"Mereka akan terus memprovokasi Indonesia, khususnya pasukan TNI yang bertugas di perairan itu. Karena itu, penguatan armada penjaga pantai Indonesia di perairan Natuna menjadi sangat relevan," tutup Politikus Golkar ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: