Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji akan mengungkap pelaku yang menyebabkan PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) terjerat kasus gagal bayar polis nasabah JS Saving Plan yang merugikan negara hingga Rp13,7 triliun.
Untuk itu, ia pun berjani dalam dua bulan ini akan segera mengungkap pelakunya. “Dalam waktu insya Allah dalam waktu dua bulan kami sudah bisa, temen-temen sudah bisa mengetahui siapa pelaku-pelakunya," ujarnya dalam jumpa pers di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Baca Juga: BPK: Sengkarut Jiwasraya Berisiko Sistemik!
Baca Juga: Gerindra: Bongkar Kasus Jiwasraya Itu Mudah, Mudah Banget!
Karena itu, pihaknya enggan banyak bicara di publik terkait kasus Jiwasraya ini. Menurutnya, hal ini dilakukan bukan ingin menutupi kasus tersebut, melainkan tidak ingin gegabah.
Lebih lanjut, ia mengatakan selama ini Kejaksaan Agung telah melakuakn koordinasi dengan BPK untuk mengungkap data aliran dana ke mana saja dalam kasus tersebut.
“Teman-temana dari BPK sangat membantu kami, ini dalam rangka pengungkapan karena apa kami ingin siapa yang paling bertanggung jawab,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil