Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembangkit PLN Raih 5 Proper Emas dari Kementerian LHK

Pembangkit PLN Raih 5 Proper Emas dari Kementerian LHK Kredit Foto: PLN

Pada penghargaan Proper 2019 ini, KLHK menilai 2.045 perusahaan. Menurutnya, tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan mencapai 85 persen atau 1.708 perusahaan. Bahkan penerima Proper itu masuk dalam 45 program inovatif nasional. 

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengungkapkan bahwa prestasi yang diperoleh ini merupakan hasil dari upaya kolaborasi yang baik antara PLN dan masyarakat. 

"Bagi kami penghargaan ini sangat penting sebagai legitimasi atas misi PLN untuk menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan, sekaligus mendukung komitmen pemerintah terhadap Paris Agreement untuk menurunkan kadar emisi karbon dioksida mulai 2020," ungkap Zulkifli.

Baca Juga: PLN: 87% Listrik Wilayah Terdampak Banjir Telah Menyala, 743 Gardu Masih Padam

Zulkifli menambahkan bahwa pencapaian ini adalah hal yang membanggakan dan menunjukkan komitmen kuat dari korporasi untuk senantiasa menyelenggarakan bisnis pembangkitan tenaga listrik dengan aman, bersih, dan efisien, serta memberdayakan masyarakat sekitar.

Proper Emas menjadi penghargaan tertinggi dari penilaian sebagai bukti upaya berkelanjutan perusahaan dalam bidang lingkungan, melakukan inovasi dalam aspek pemberdayaan sumber daya serta pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, yang artinya perusahaan menerapkan pengelolaan lingkungan secara menyeluruh dan berkesinambungan.

Sedangkan Proper Hijau artinya perusahaan tersebut tidak hanya taat, tetapi melebihi ketaatan terhadap peraturan perundangan, baik dalam hal penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, pengurangan dan pemanfaatan limbah B3, penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) limbah padat non-B3, pengurangan pencemaran udara dan emisi gas rumah kaca, efisiensi air dan penurunan beban pencemaran air, perlindungan keanekaragaman hayati, serta pemberdayaan masyarakat.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: