Tim Advokasi Banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak 'bisa' bekerja, khususnya terkait banjir di DKI Jakarta. Ia juga menilai Anies tak mampu melakukan mitigasi.
"Apa yang perlu disadari, tahu betul Anies enggak bisa kerja. Kenapa saya bilang Anies sebagai gubernur DKI enggak bisa kerja. Kalau dia bisa kerja, teguran media tentang situasi sudah pasti dia realisasikan pada langkah mitigasi," kata Azas di Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Baca Juga: Ditanya Pemkot Bekasi Minta Izin Buang Sampah, Retorika Anies Bawa- Bawa Republik Indonesia
Ia menambahkan, semua gubernur Jakarta saat berkampanye pasti 'jualan' banjir, termasuk Anies. Untuk itu, seharusnya Anies memiliki konsep solusi banjir. "Apa yang dia bisa lakukan untuk bantu warga Jakarta. Kalau dia betul-betul, upaya mitigasinya jalan," ujar Tigor.
Ia melanjutkan, Anies juga malah mencampuradukkan isu banjir dengan tanggung jawabnya sebagai gubernur. Padahal, yang dipersoalkan hanya tanggung jawab Anies soal mitigasi dampak buruk banjir.
"Enggak perlu lagi salah-salahan air dari Bogor. Hujan tak bisa dikontrol tapi bisa diprediksi. Sementara banjir produk manusia," tuturnya.
"Kita buang sampah sembarangan, tutup drainase, banjir air enggak bisa ke laut dan enggak bisa masuk tanah sehingga dia bisa dikontrol. Sebagai gubernur, harusnya Anies kontrol banjir dan dampaknya dengan mitigasi," kata Tigor.
Ia mengatakan, Anies selalu salahkan hujan kiriman air dari hulu. Padahal, juga sudah mengetahui Jakarta banjir setiap tahun. "Itulah kenapa saya fasilitasi gugatan publik. Bukan banjirnya yang kami gugat, tapi ketidakmampuan pemprov, gubernur DKI, melakukan langkah-langkah, mitigasi atau mengendalikan dampak banjir," ujar Tigor.
Ia menceritakan, gugatan banjir bukan yang pertama kali. Pada 2002, periode Sutiyoso juga sudah pernah ada gugatan soal banjir.
"Kenapa class action? Karena Anies enggak bisa kerja, korbannya banyak," kata Tigor.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum