Edhy Prabowo Dikritik PKS: Seriusi Berantas Illegal Fishing Dong!
Pernyataan ini, kata Johan, bukan tanpa alasan, jika melihat data yang dipublikasikan oleh satgas 115 kejahatan IUU Fishing itu dapat dibarengi atau ditumpangi kejahatan lain, seperti perdagangan narkoba, human trafficking, perdaganan senjata, bahkan penyelundupan tumbuhan dan satwa liar.
"Pada 7 Februari 2018 pemerintah berhasil menggagalkan penyelundupan 1,37 ton narkotika di perairan Batam, Riau yang menggunakan kapal perikanan Sunrise Glory berbendera Singapura, kemudian kejadian lain yakni terbongkarnya kasus perbudakan nelayan (Slavery) di kawasan Benjina Laut Aru dan Ambon pada 2015, yang kian menguatkan kejahatan IUU Fishing tidak boleh lagi dianggap sebagai kejahatan perikanan biasa," tegas Johan.
Oleh sebab itu, Johan meminta pemerintah untuk tegas terhadap pemberantasan aktivitas IUU Fishing di seluruh wilayah Indonesia.
"Selain itu saya juga merinci lebih detail cara mengatasi masalah tersebut, yang tidak bisa sepenuhnya dilimpahkan kepada pemerintah atau instansi tertentu saja, namun merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, saya menyarankan kepada pemerintah untuk membuat sebuah sistem perlindungan utamanya di wilayah terpencil, terluar dan terdepan di seluruh wilayah Indonesia dengan mengembangkan ekonomi di daerah tersebut," tandas Johan.
Sebagi contoh di Natuna, menurut Johan, keberadaan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Selat Lampa harus terus dioptimalkan karena selama ini kapal-kapal nelayan penangkap ikan masih sedikit yang mendaratklan ikannya di SKPT tersebut padahal dari segi fasilitas SKPT natuna sudah sangat memadai.
"Selanjutnya pemerintah melalui KKP perlu memudahkan perizinan yang terkait dengan penangkapan ikan pada Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti