Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usul Ambang Batas 5%, PBB Minta PDIP Perhatikan Teman

Usul Ambang Batas 5%, PBB Minta PDIP Perhatikan Teman Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar

"Saya melihat, kawan-kawan dari PPP, Hanura juga menolak usulan tersebut, saya kira bagian koalisi akan berdiskusi dengan teman-teman PDIP agar memperhatikan aspirasi kami," ujar dia.

Sukmo Harsono menekankan, negara ini dibangun berdasarkan asas gotong royong dan kebersamaan. Sehingga, setiap warga negara berhak ikut berpartisipasi aktif dalam pembangunan, di antaranya menjadi anggota DPR RI dan DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Dengan kenaikan menjadi 5 persen, lanjut Sukmo, maka asas gotong royong itu kurang dapat dirasakan.

Sebelumnya, Hasil rapat kerja nasional (Rakernas) I Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) salah satunya adalah memperjuangan perubahan Undang-Undang (UU) Pemilu. PDIP ingin mengembalikan Pemilu Legislatif (Pileg) Indonesia dengan memberikan kewenangan kepada partai untuk memilih anggota mereka di setiap tingkatan parlemen.

"Kami rekomendasikan terkait sikap kami mendukung pemilu legislatif ke depan itu proporsional tertutup," kata Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto usai pelaksanaan Rakernas I PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada, Minggu (12/1).

Hasto mengatakan, hal tersebut menjadi rekomendasi PDIP perihal demokrasi nasional. Dia melanjutkan, hal itu akan diperjuangkan PDIP melalui DPP dan Fraksi partai di DPR RI.

Partai berlogo banteng moncong putih itu juga merekomendasikan peningkatan ambang batas yang berjenjang dari tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota. Secara berurutan, PDIP meminta ambang batas parlemen nasional 5 persen, provinsi 4 persen dan DPRD kabupaten/kota 3 persen.

Soal Ambang Batas, Hanura Nilai PDIP Bergaya Oligarki PKB tak Persoalkan Usulan PDIP Soal Ambang Batas Lima Persen.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: