Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko menanggapi adanya suntikan Rp5 triliun dari pemerintah. Ia mengatakan, hal itu memakai mekanisme bisnis.
"Jadi mekanismenya gini, Anda tahu tidak ada bailout (dana talangan) ke asuransi, yang ada bail in, bail in dari pemegang saham. Mekanismenya selama ini pakai mekanisme bisnis," kata Hexana di Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Baca Juga: Gak Jadi Buat Pansus Jiwasraya-Asabri, Ternyata DPR Dorong Pembentukan...
Ia menjelaskan, dengan membentuk Jiwasraya Putra dan menggandeng distribution agreement dari keempat Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Jiwasraya Putera akan berjualan pada captive market-nya keempat BUMN itu.
"Itu ada nilainya yang akan dikompensasi menjadi saham kepemilikan oleh keempat BUMN itu di Jiwasraya Putera," kata Hexana.
Melalui mekanisme di atas, ia meyakini akan muncul dana sehat sehingga akan menjadi win win solution.
"Jadi, keempat BUMN itu perlu sinergi dari BUMN lainnya, kemudian mereka memiliki kepemilikan saham yang tentu kalau Jiwasraya Putra berhasil, maka akan dapat dividen. Di samping itu, dari segi transaksi mereka dapat fresh income," kata Hexana.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum