Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bongkar Perampokan Jiwasraya, Edan!! Kejagung Ngaku Sudah Periksa 130 Saksi dan...

Bongkar Perampokan Jiwasraya, Edan!! Kejagung Ngaku Sudah Periksa 130 Saksi dan... Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta

Selain itu, ia mengatakan Kejagung juga telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap 13 orang terkait dengan perkara asuransi Jiwasraya. Sambungnya, dari hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan itu, diketahui ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dan telah mengeluarkan surat perintah penahanan atas lima orang tersangka tersebut," kata dia.

Diketahui, Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan. Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat, dan Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: