Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah telah merampungkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara Baru. Dengan begitu maka akhir bulan ini akan segera diserahkan kepada DPR.
“Draf Undang-Undang Ibu Kota sudah rampung. Minggu depan saya harapkan Insya Allah sudah kita sampaikan kepada DPR,” tandas Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin.
Baca Juga: Akuisisi Vale, Inalum, dan Ibu Kota Baru, Ada Kejutan Apa Nih Pak Erick Thohir?
Menurut dia, pemerintah merancang bahwa ibu kota negara baru masih tetap menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, hal ini bergantung pada proses pembahasan di DPR nantinya. “Mengenai pemerintahan, kemungkinan besar masih di bawah Provinsi Kaltim. Tapi nantikan ini pembahasan di dewannya, bisa saja nanti berubah. Ini dari kita itu,” ujarnya.
Mantan gubernur DKI Jakarta ini menekankan bahwa ibu kota negara harus memiliki organisasi yang fleksibel. Selain itu dipastikan tidak ada pemilihan kepala daerah di ibu kota negara baru nantinya karena berstatus administratif. “Yang paling penting, saya kemarin titip ke Bappenas yang menyiap kan ini ada fleksibilitas organisasi. Jadi, ada kecepatan di situ. Artinya tidak seperti organisasi-organisasi yang sudah ada seperti sekarang ini. Artinya kota itu wilayah administratif,” paparnya.
Dia juga mengatakan akan membentuk Badan Otorita Ibu Kota (BOI). Dia memastikan bahwa yang memimpin BOI haruslah yang tahu akan masalah keuangan dan tata kota. Dia pun ingin BOI dipimpin oleh sosok muda, meskipun tidak masalah jika mendapat yang berusia tua. “Ini kelas berat di sini. Ya, harus kelas berat ini. Karena menyangkut ngerti masalah keuangan, utamanya keuangan global, tapi ngerti juga mengenai urban planning/tatakota dan memiliki jaringan internasional,” ujarnya.
Jika nantinya ibu kota baru jadi, Presiden juga memerintahkan semua aparatur sipil negara (ASN) pusat ikut pindah. Sebelumnya Jokowi menyebut jumlah ASN pusat mencapai 1,4 juta pegawai. “Pindah semuanya langsung,” katanya.
Dia mengaku telah memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo untuk melakukan survei terlebih dahulu, terutama berkaitan dengan pegawai yang tidak mau dipindah. “Itu sudah kita perintahkan kepada Menpan-RB untuk menyurvei dulu. Kira-kira yang ingin enggak pindah berapa persen. Kita harus tahu dong ,” ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Shelma Rachmahyanti