Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Baru Rampung, Draf RUU Ibu Kota Negara Baru Siap Dikirim ke DPR

Baru Rampung, Draf RUU Ibu Kota Negara Baru Siap Dikirim ke DPR Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A

Untuk sementara, lanjutnya, dewan pengarah masih berjumlah tiga orang. Apakah ada kemungkinan orang Indonesia yang masuk dewan pengarah, Jokowi menjawab akan bertanggung jawab pada pelaksanaan. “Kita ini dari penanggung jawab dan di BOI (Badan Otorita Ibu Kota) itu orang Indonesia semua. Organisasinya kan di BOI. 100% kita semua di situ,” ujarnya.

Sementara itu, DPR mengaku belum menerima draf RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN). Untuk itu, draf tersebut di harapkan bisa segera masuk ke DPR pada masa sidang ini. Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad mengaku bahwa Se kretariat Jenderal DPR belum menerima draf RUU IKN dari pemerintah. “Belum, belum masuk,” jawab Dascosaat dihubungi tadi malam.

Senada, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi juga mengaku belum menerima draf RUU IKN dari pemerintah. Pasalnya, DPR dan pemerintah belum mengesahkan daftar RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. “Belum ada satu pun draf RUU yang dikirim ke DPR karena menunggu pengesahan Prolegnas Prioritas di paripurna,” kata pria yang akrab dengan sapaan Awiek itu saat dihubungi.

Awiek menjelaskan, setelah Prolegnas Prioritas disahkan, DPR akan bersurat ke Presiden, baru kemudian pemerintahakan mengirimkan surat balasan berikut draf RUU yang diusulkan pemerintah. “Nah, setelah itu pemerintah akan kirim surat balasan ke DPR berikutdraf RUU-nya,” jelas Sekretaris Fraksi PPP itu. Awiek pun berharap draf RUU IKN ini bisa masuk ke DPR pada masa sidang ini atau sebelum DPR memasuki masa reses sehingga, bisa segera dibahas.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: