Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Adian Bilang Harun Masiku Harus Dilindungi, LPSK Bilang: Siap! Asal...

Adian Bilang Harun Masiku Harus Dilindungi, LPSK Bilang: Siap! Asal... Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa perlindungan itu diberikan syarat-syarat tertentu. Seperti, jika tersangka kasus dugaan suap kepada Wahyu Setiawan telah memenuhi syarat formil dan materil.

Syarat formil yang perlu dipenuhi Harun adalah dengan identitasnya dan sebagainya. Sedangkan, syarat materil yakni terkait status Harun atas dugaan penipuan yang dilakukan Wahyu terkait pengganti antar waktu (PAW) anggota DPR RI.

“Syarat materiilnya dia ditetapkan sebagai saksi dan/atau korban oleh aparat penegak hukum,” tegas dia.

Selain itu, ia mengatakan Harun bisa saja melaporkan atas adanya dugaan penipuan yang dilakukan Wahyu terkait PAW anggota DPR RI.

Laporan itu, nantinya bisa dijadikan dasar LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Harun.  “Tapi tentu LPSK akan melakukan investigasi apa betul yang bersangkutan memenuhi syarat, kesaksiannya signifikan, atau perkara yang dia mohonkan untuk terlindungi itu berjalan,” tukasnya. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: