Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dirut PD Pasar Medan Berikan Kemudahan pada Pedagang Ikan Pasar Induk

Dirut PD Pasar Medan Berikan Kemudahan pada Pedagang Ikan Pasar Induk Kredit Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Warta Ekonomi, Medan -

Koperasi Pedagang Ikan dan Nelayan (PIN) baru terbentuk tahun 2019 lalu, setahun masa konsolidasi adalah waktu yang cukup matang dalam mempersiapkan berjualan. Dengan adanya PIN ini, maka mereka berharap ada kemudahan yang diberikan oleh Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan.

Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya mengatakan, dalam memberikan kemudahan tersebut, maka dalam 6 bulan kedepan tidak akan ada kutipan retribusi dari PD Pasar kepada pedagang ikan yang tergabung don koperasi PIN tersebut.

"Selain kemudahan kutipan retribusi, kios akan diberikan atas nama nelayan atau pedagang ikan sesuai KTP dan KK dibawah naungan Koperasi PIN Pasar Induk Medan. Sehingga pedagang tidak perlu khawatir tentang keamanan dan kenyamanan dalam hal berjualan," katanya, Senin (20/1/2020).

Baca Juga: Setelah Gim dan Sosmed, Induk PUBGM Rencana Sasar Pasar Ritel

Baca Juga: Pelni Siap Operasikan Kapal Logistik untuk Program Tol Laut

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: