Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi XI DPR Ngawur, Mau Usut Jiwasraya Nyasar Bikin Panja, Indef: Harusnya Pansus

Komisi XI DPR Ngawur, Mau Usut Jiwasraya Nyasar Bikin Panja, Indef: Harusnya Pansus Komisi XI DPR | Kredit Foto: Antara/Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Langkah ngawur Komisi XI DPR yang membentuk Panitia Kerja (Panja) kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dikritik oleh Institute for Development of Economics and Finance. Wakil Direktur Eksekutif Indef Eko Listiyanto menilai pembentukan Panitia Kerja (Panja) oleh Komisi XI DPR kurang efektif dalam menyelesaikan kasus mega skandal perusahaan asuransi tersebut.

Eko mengatakan bahwa jika tujuan DPR adalah untuk menghasilkan solusi dalam memenuhi hak nasabah maka seharusnya mereka membentuk Panitia Khusus (Pansus) karena banyak yang harus didalami.

Baca Juga: Soal Jiwasraya, DPR: Kerja OJK Harus Diperiksa!

“Menurut saya harusnya bisa (bentuk Pansus) karena banyak yang harus didalami. Jadi kalau hanya membentuk Panja dengan satu komisi itu tidak cukup,” katanya di Jakarta, Rabu.

Eko menuturkan bahwa terkait kasus Bank Century yang merugikan negara Rp7,4 triliun saja perlu dibentuk Pansus sehingga untuk Jiwasraya yang mengakibatkan kerugian jauh lebih besar juga harus dilakukan hal serupa.

“Masalahnya kan besar bahkan lebih besar dari Bank Century yang Rp7,4 triliun. Bank Century saja bentuk Pansus kok ini (Jiwasraya) yang Rp13,7 triliun kok hanya cukup bikin Panja kan ya memang lucu,” tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: