Komisi XI DPR Ngawur, Mau Usut Jiwasraya Nyasar Bikin Panja, Indef: Harusnya Pansus
Tak hanya itu, menurut Eko, tujuan DPR membentuk Panja untuk melakukan pengawasan kinerja industri jasa keuangan dengan lingkup sekaligus seperti kasus AJB Bumiputera 1912, PT Asabri Persero, dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk tidak akan cukup.
Ia mencontohkan untuk kasus Asabri terdapat Komisi I yang juga berperan dalam menyelesaikannya sehingga pembentukan Panja yang hanya di Komisi XI tidak akan efektif.
“Sekarang Asabri itu kan lintas komisi nah tidak bisa hanya dengan Panja Komisi XI. Menurut saya juga Panja terlalu kecil untuk kasus Jiwasraya dengan ada aspek lintas karena kejaksaan sudah mulai,” jelasnya.
Eko mengatakan jika DPR memutuskan untuk membentuk Panja maka harus ada koordinasi antar komisi yang berperan dalam menyelesaikan kasus tersebut seperti untuk Asabri yang melibatkan di antaranya Komisi I dan XI.
“Nanti komisi terkait TNI (Komisi I) ini juga harus jelas. Kebetulan masalahnya banyak soal keuangan di mana ini ranah Komisi XI tapi tetap harus ada koordinasi,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat