Bos OJK Akhinya Ngaku Ada Celah Pengawasan pada Industri Keuangan Non-Bank
Komisi XI DPR menggelar rapat kerja dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kinerja pengawasan industri jasa keuangan. Adapun rapat ini dihadiri oleh 15 anggota dari tujuh fraksi dan dipimpin oleh Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto.
Pada awalnya, Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK, memaparkan kinerja industri jasa keuangan. Wimboh mengakui ada beberapa permasalahan pada industri jasa keuangan.
"Beberapa yang masalah sudah komunikasi dengan pengurus dan pemiliknya cukup lama bukan hal baru," ujarnya saat rapat kerja di Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Baca Juga: OJK Bakal Bubar, Pengamat Asuransi: Setuju Sekali, Gak Ada Manfaatnya
Menurutnya, penyelesaian pada industri jasa keuangan bukan hanya soal permodalan, tetapi memperbaiki ekosistem perusahaan, peningkatan transparansi, dan penguatan harmoninasi seluruh sektor jasa keuangan.
"Maka, harus ada fresh money yang masuk (industri jasa keuangan)," ucapnya.
Wimboh juga mengakui pengawasan OJK terhadap perbankan dan industri keuangan nonbank ada perbedaan atau celah.
"Pengawasan kita secara umum, kita punya teknik pengawasan. Begitu kita masukkan ke dalam perbankan itu sudah kita reform dan ini adalah best practice. Nah ini sebenarnya yang kami lihat ada gap memang dengan pengawasan IKNB," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti